humasrsudulinbanjarmasin@gmail.com
0511 3252180
Kegiatan

Akreditasi RSUD Ulin sebagai Rumah Sakit Pendidikan

Rabu, tanggal 07-12-2022

Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.

-

Syarat menjadi RS Pendidikan tersebut adalah terakreditasi. Pada hari ini, Rabu, 07 Desember 2022 Tim Asesor RS Pendidikan dari Kemenkes RI, Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan RI melakukan survey secara daring terhadap kelayakan RSUD Ulin sebagai RS Pendidikan. Ketua Asesor : dr Wiwi Ambarwati, MKM dan bersama asesor lain melakukan penelusuran semua standar (Standart 1-5), kelima asesor tersebut adalah Bob Samuel, S.I.P, dr. Wiwi Ambarwati, MKM, dr. Suci Intan Fatrisia, drg. Nusati Ikawahyu, M.Kes, dan dr. Yetti Octavia Hutahean, Sp.S.

Semoga semua dapat berjalan lancar dan kembali layak sebagai RS Pendidikan. Amin.