KUNJUNGAN KERJA RESESES KOMISI IX DPR RI MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2018-2019 KE RSUD ULIN
Kamis, tanggal 21-02-2019
Jumat 14 februari 2019, Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke rumah sakit ulin yang disambut oleh Kepala Dinas kesehatan, Direktur dan Jajaran Pejabat Struktural RSDU Ulin, Dan Direktur Hukum,Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan. Rombongan komisi IX DPR RI sempat menyapa pasien Rumah Sakit Ulin, komisi IX Bidang Kesehatan mengunjungi Ruang Tulip. Fasilitas rawat inap kelas 3 yang menurut Anggota Komisi IX Suir Syam mengatakan 50 persen pasien RSUD Ulin merupakan pasien BPJS dan 70 persen pasien dikelas 3 adalah pasien BPJS. Anggota Komisi IX menyukai cara Pemprov Kalsel menghadapi pasien dari keluarga miskin, jika bukan pasien BPJS ongkos berobat ditanggung jamkesda. Dengan skema 60 persen dari APBD Provinsi dan sisanya 40 persen dari APBD kabupaten atau kota, jika tidak tercover oleh keduanya pasien miskin masih bisa memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dari APBD Provinsi setahun dialokasikan Rp8 Miliar sampai RP10 miliar, Anggota Komisi IX berkata hal tersebut tidak pernah ditemui di daerah lain. Komisi IX menilai, Ulin berhak memperoleh ganjaran dari pemerintah pusat dan harus dikasih Reward seperti penambahan alat-alat kesehatan, Direktur RSUD Ulin, Ibu dr.Hj.Suciati,M.Kes menyambut senang selain dikunjungi dan ditinjau langsung.