humasrsudulinbanjarmasin@gmail.com
0511-3257463 / 0511-3257472
Profile RSUD ULIN Banjarmasin

"KESELAMATAN PASIEN KAMI UTAMAKAN"

Motto:

KESELAMATAN PASIEN KAMI UTAMAKAN

Tentang Kami

RSUD Ulin berdiri sejak tahun 1943, Renovasi rumah sakit ini pertama kali pada tahun 1985, bangunan kayu kayu Ulin diganti dengan konstruksi beton. Tahun 1997 dibangun Ruang Paviliun Aster, kemudian direnovasi lagi dan dibangun bersama Poliklinik Rawat Jalan dan Ruang Rawat Inap Aster tahun 2002. Sejak itu RSUD Ulin terus mengalami berbagai kemajuan fisik secara bertahap sampai pada kondisi seperti sekarang.

Gambaran Umum

    Rumah Sakit Umum Daerah Ulin adalah rumah sakit paripurna bintang 5 kelas A pendidikan Utama yang berada di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan dan merupakan rumah sakit rujukan di Kalimantan Selatan juga banyak menerima rujukan dari Provinsi Kalimantan Tengah.

    Untuk meningkatkan kemampuan jangkauan dan mutu pelayanan, maka berdasarkan SK Menkes No. 153/Menkes/SK/II/1988 tanggal 16 Februari 1988 tentang persetujuan RSUD Ulin menjadi Rumah Sakit Type B Pendidikan, serta Kepmendagri No. 445.420-1279 tahun 1999 tentang Penetapan RSUD Ulin Banjarmasin sebagai Rumah Sakit Pendidikan Calon Dokter Umum dan Calon Dokter Spesialis. Dengan demikian tugas dan fungsi RSUD Ulin selain mengemban fungsi pelayanan juga melaksanakan fungsi pendidikan dan penelitian. Sejalan dengan upaya desentralisasi maka berdasarkan Perda No. 9 tahun 2002 status RSUD Ulin berubah menjadi Lembaga Teknis berbentuk Badan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Visi:

"Terwujudnya Rumah Sakit Rujukan Nasional yang Bermutu,

Terpercaya dalam Pelayanan dan Pendidikan"



Misi:

"Menyelenggarakan pelayanan terakreditasi paripurna yang berorientasi pada kebutuhan dan keselamatan pasien, bermutu serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat."



"Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan."



"Menyelenggarakan manajemen Rumah Sakit dengan kaidah bisnis yang sehat, terbuka, efisien, efektif, akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan."



"Mengelola dan meningkatkan sarana prasarana dan peralatannya sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan pendidikan."



"Menyelenggarakan pelayanan rujukan tingkat nasional dan sebagai pusat pelayanan kesehatan terpadu."

RSUD ULIN Banjarmasin